SESATNYA KHAWARIJ
Dalam sejarah perkembangan Islam sejak dahulu kala telah terjadi perpecahan yang merupakan satu perwujudan dari sabda Rasulullah :
Akan terpecah umat ini menjadi 73 golongan semuanya di neraka kecuali satu,lalu ditanyakan:siapakah mereka wahai Rasulullah ? beliau jawab: mereka adalah jama`ah (HSR At Tirmidzy) dan juga satu bukti akan kebenaran risalah kenabian Rasulullah.
Khawarij merupakan satu kelompok yang besar dari kelompok-kelompok sempalan yang menyimpang dari Islam dalam permasalahan aqidah dan mereka tergambarkan sebagai satu gerakan revolusi berdarah dalam sejarah Islam yang cukup banyak menyibukkan negeri-negeri Islam dalam tempo waktu yang lama untuk memadamkannya, kemudian merekapun sempat berhasil menebar kekuasaan politik mereka pada wilayah-wilayah yang luas dari negeri-negeri Islam di timur dan barat, khususnya di Omaan, Hadromaut, Zanzibar (Tanzania) dan sekitarnya dari wilayah Afrika dan Maghrib Arab (Maroko, Aljazair, Tunis dan Libia) dan sampai sekarang mereka masih memiliki tsaqafah yang terwakii oleh sekte Al Ibadhiyah yang tersebar di wilayah-wilayah tersebut, sampai masih memiliki satu kesultanan yaitu kesultanan Omaan.
Kemudian tidak diragukan kembali, bahwa sebagian pemikiran dan aqidah mereka -Khususnya Al Azaariqah yang berhubungan dengan pengkafiran pelaku kemaksiatan- sampai saat ini masih berkembang dan tampak jelas serta mereka masih memiliki pengikut yang menampakkan kekerasan dan kefanatikan mereka,sehingga membuat pembahasan tentang mereka ini menjadi penting dalam rangka menjelaskan pemikiran-pemikiran mereka yang menyimpang kepada umat dan menmyelamatkan mereka dari perangkap dan kesesatan kelompok ini, akan tetapi penting untuk diketahui bahwa hampir-hampir hilang semua referensi dari mereka kecuali referensi sekte Al Ibadhiyah
Sejarah Munculnya
Pasca pembunuhan Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dibai’at sebagai khilafah. Pengangkatan Ali diwarnai kemelut politik karena penolakan Muawiyah bin Abi Sufyan atas eksistensi kekhalifahan Ali. Kemelut inilah yang melahirkan perang Siffin; perang antara pengikut Ali dan Muawiyah. Perang ini oleh sementara kalangan sejarawan disebut sebagai al-fitnah al-kubra (kekacauan besar) dan berpengaruh besar dalam mewarnai perjalanan panjang sejarah politik umat Islam dari generasi ke generasi sesudahnya.
Secara kronologis, terjadinya perang Siffin antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan disebabkan tuntutan Muawiyah kepada Ali untuk mengadili para pemberontak yang melakukan pembunuhan terhadap Usman bin Affan. Sebenarnya Ali bukannya tidak bersedia memenuhi tuntutan Muawiyah, tetapi Ali ingin lebih dahulu menstabilkan situasi yang masih kacau akibat pemberontakan itu, dan Ali juga menginginkan pengakuan dan bai’at dari Muawiyah. Namun Muawiyah menentang dan menolaknya.
Dalam perang ini, posisi pasukan Ali berada di atas angin. Menyadari keadaan yang tidak menguntungkan, atas imbauan Amr bin ‘Ash, Muawiyah mengajukan opsi perdamaian (arbitrase/tahkim) dengan meletakkan mushhaf al-Quran di ujung tombak. Ali menerima tawaran perdamaian yang diajukan oleh Muawiyah.
Sementara itu, dalam tubuh Ali terdapat sekelompok orang yang tidak menyetujui arbitrase yang dilakukan oleh Ali dan Muawiyah. Kelompok ini kemudian dikenal dengan nama Khawarij. Secara bahasa Khawarij berasal dari suku kata Arab kharaja yang artinya keluar atau hengkang. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kata kharij; orang yang keluar atau hengkang.
Dalam buku Al-Milal wan-Nihal, Asy-Syahrastani mendefinisikan kaum khawarij sebagai sebuah aliran atau golongan atau sekelompok orang yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian keluar dan tidak mendukung Ali bin Abi Thalib lalu bergabung dengan kelompok lain kerena tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan khalifah Ali bin Abu Thalib. Kelompok Khawarij kebanyakan berasal dari suku Arab Badui yang terkenal keras dan suka memberontak.
Kelompok Khawarij menolak arbitrase karena, menurut mereka, orang yang melakukan arbitrase berarti telah ber-tahkim kepada manusia, bukan kepada Allah. Dengan mensitir ayat
“Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah, maka ia termasuk golongan kafir” (QS al-Maidah [5]: 44),
mereka lantas mengeluarkan semoboyan “tidak ada hukum selain hukum Allah”.
Dengan mengambil legitimasi ayat tersebut, mereka mengafirkan lawan-lawan politiknya. Kemudian mereka mengirimkan eksekutor untuk membunuh lawan-lawan pilitiknya yaitu Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, Abu Musa al-Asy’ari, dan Amr bin Ash, tetapi mereka hanya berhasil membunuh Ali yang dilakukan oleh Abd al-Rahman bin Muljam.
Khawarij juga berpandangan bahwa orang yang melakukan dosa besar telah kafir. Atas dasar inilah mereka kemudian dengan gampang menghalalkan darah orang di luar kelompok mereka. Tidak hanya itu saja, kaum Khawarij juga mempraktikkan isti’rdh, semacam penyelidikan atas keyakinan kaum non-khawarij.
Orang-orang yang tidak lolos dari isti’rdh ini lantas dipandang kafir dan darahnya dihalalkan. Penumpahan darah atas orang-orang seperti ini pun banyak terjadi, tak terkecuali terhadap perempuan dan anak-anak. Menurut Khawarij anak-anak tersebut statusnya sama dengan orangtua mereka.
Melakukan praktik takfir (mengafirkan orang lain) adalah ciri khas kelompok Khawarij. Tanpa ragu-ragu mereka menjatuhkan hukuman mati terhadap orang-orang yang mereka tuduh kafir. Kaum Khawarij benar-benar telah meremehkan kesucian dan kehormatan jiwa manusia. Padahal Allah memuliakan seluruh jiwa manusia(QS al-Isra’ [17]: 70).
Ajaran
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah:
- Kaum muslimin yang melakukan dosa besar adalah kafir.
- Kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan Zubair melawan 'Ali ibn Abi Thalib dan pelaku arbitrase (termasuk yang menerima dan membenarkannya) dihukumi kafir.
- Khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad SAW dan tidak mesti keturunan Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bisa menjadi kholifah asalkan mampu memimpin dengan benar.
Tokoh utama
Tokoh-tokoh utama Khawarij antara lain:
- 'Abdullah bin Wahhab ar-Rasyidi
- Urwah bin Hudair
- Mustarid bin Sa'ad
- Hausarah al-Asadi
- Quraib bin Maruah
- Nafi' bin al-Azraq
- 'Abdullah bin Basyir
Sekte Perpecahan di Tubuh Khawarij
Golongan Khawarij yang mengalami kejayaan kurang lebih dua abad, akhirnya runtuh. Ikatan tali persatuan yang mereka bangun akhirnya pudar disebabkan perpecahan dahsyat yang menggerogoti tubuhnya. Akibatnya, Khawarij tinggal sebuah nama yang terukir dalam sejarah dan tertulis dalam buku. Ini sesuai dengan firman Allah lyang menyatakan bahwa kebatilan akan sirna, sehingga sirna pulalah setiap aliran yang menyalahi aturan Islam.
Kaum Khawarij pecah menjadi 20 golongan, di antaranya adalah:
- Al-Azariqah, yaitu sempalan Khawarij yang dikomando Abu Rasyid Nafi’ bin al-Azraq, mereka keluar dari Bashrah bersama Nafi’ menuju al-Ahwaz. Golongan Azariqah adalah kelompok yang radikal, sebab orang yang tidak sepaham dengan mereka dibunuh.
- An-Najadat al-Adzirabah, yaitu aliran sempalan Khawarij yang dikomando Najdah bin Amir al-Hanafi. Mereka keluar dari al-Yamamah bersama bala tentaranya bertujuan menemui al-Adzariqah. Najdah akhirnya terbunuh pada tahun 69 H.
- Al-Baihasiyah, yaitu kelompok sempalan dari Khawarij yang dikomando Abu Baihah al-Haisam bin Jabir.
- Al-Ajaridah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah kepemimpinan Abdul Karim bin Ajarid. Dalam perkembangannya terpecah menjadi beberapa kelompok kecil seperti Syu'aibiyyah, Hamziyyah, Hazimiyyah, Maimuniyyah, dll.
- Al-Tsa’alibah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah kepempimpinan al-Tsa’alibah.
- Al-Ibadliyah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah kepempimpinan Abdullah bin Ibadl dari kalangan Bani Murrah bin Ubaid bin Taim.
- As-Shufriyah al-Ziyadiah, yaitu kelompok sempalan Khawarij yang bernaung di bawah payung Ziyad bin al-Ashfar dan lain-lain.
Ciri-ciri Dan Sifat-sifat Khowarij
Khowarij memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat yang menonjol yang telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits-hadits yang shohih, dan hal itu sangat penting dalam mengetahui siapa mereka,dan diantara faidah mengetahui hal ini:
1. Dengan mengetahui sifat-sifat ini akan tampaklah kepada kita berlebih-lebihannya mereka dalam beragama
2. Menimbulkan keyakinan bahwa mereka akan selalu ada sampai hari kiamat, karena Rasulullah telah menjelaskannya dan ini penting bagi kita untuk menghindari dari mereka dan mengingatkan umat akan bahaya mereka serta tidak terjatuh dalam hal-hal tersebut.
Diantara sifat-sifat tersebut adalah:
1. suka mencela dan menganggap sesat para pemimpin.
Sifat ini tampak jelas pada Khowaarij, mereka selalu mencela para pemimpin-pemimpin dan menganggap mereka sesat serta menghukumi mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran, dan ini dapat dilihat dari sikap Dzul Khuwaishiroh terhadap Rasulullah.
2. Berprasangka buruk, ini adalah sifat Khawarij yang tampak dalam cara menghukum yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishiroh. Berkata Syiekhul Islam : Pada tahun peperangan Hunain, beliau membagi Ghonimah (rampasan perang) Hunain kepada orang-orang yang hatinya lemah (Mualafah Qulubuhum) dari penduduk Nejd dan bekas tawanan Quraisy seperti `Uyainah bin Hafsh,dan beliau tidak memberi kepada kaum Muhajirin dan Anshor sedikitpun.
Maksud beliau memberikan kepada mereka adalah untuk mengikat hati mereka dengan Islam, karena keterkaitan hati mereka dengannya merupakan mashlahat umum bagi kaum muslimin, sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka lebih baik dimata beliau dan mereka adalah wali-wali Allah yang bertaqwa dan seutama-utamanya hamba Allah yang sholih setelah para Nabi dan Rasul-rasul-Nya.Jika pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk mashlahat umum, maka Nabi tidak akan memberikannya pada orang-orang kaya para pemimpin yang ditaati dalam perundang-undangan dan akan memberikannya kepada Muhajirin dan Anshor yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Oleh karena itu orang-orang Khawarij mencela Nabi dan dikatakan kepada beliau oleh pelopornya:Wahai Muhammad berbuatlah adil, sesungguhnya engkau tidak berlaku adil. Dan perkataannya: `sesungguhnya pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mendapat wajah Allah ....
Mereka meskipun banyak shaum (puasa), sholat dan membaca Alquran,tetapi keluar dari As Sunnah dan Jamaah, Memang mereka dikenal sebagai kaum yang suka beribadah, wara dan zuhud akan tetapi tanpa disertai ilmu, sehingga mereka memutuskan bahwa pemberian itu semestinya tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang berhajat, bukan kepada para pemimpin yang ditaati dan orang-orang kaya itu,jika didorong untuk mencari keridhoan selain Allah-menurut prasangka mereka. Inilah kebodohan mereka, karena sesungguhnya pemberian itu menurut kadar mashlahat agama Allah. Jika pemberian itu akan semakin mengundang ketaatan kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi agama-Nya, maka pemberian itu lebih utama. Pemberian kepada orang yang membutuhkannya untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya, memenangkan dan meninggikannya lebih agung daripada pemberian yang tidak demikian itu,walaupun yang kedua lebih membutuhkan(Lihat Majmu` Fatawa XXVIII/579-581 dengan sedikit diringkas)
3. Berlebihan dalam beribadah sebagaimana sabda Rasulullah :
karena dia mempunyai teman-teman yang salah seorang di antara kalian akan diremehkan [merasa remah] shalatnya jika dibandingkan dengan shalat mereka, dan puasanya jika dibandingkan dengan puasa mereka.
Berkata Ibnu Hajar: Mereka (Khowarij) dikenal sebagai Qurra` Penghapal Alquran), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta`wil Alquran dengan ta`wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mendahului pendapat-pendapat mereka, berlebih-lebihan dalam zuhud dan khusyu` dan lain sebagainya.
4. Keras terhadap kaum muslimin, sebagimana sabda Rasulullah : Sesungguhnya akan keluar dari keturunan laki-laki ini, suatu kaum yang membaca Alquran tidak melebihi kerongkongan mereka. membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala. Terlepas dari Islam seperti terlepasnya anak panah dari busurnya. Seandainya aku menemui mereka, sunggguh akan aku bunuh mereka seperti dibunuhnya kaum `Aad
Sejarah telah mencatat dalam lembaran-lembaran hitamnya tentang Khawarij berkenaan dengan cara mereka ini. Diantara kejadian yang mengerikan adalah kisah Abdullah bin Khobaab: Dalam perjalanannya, orang-orang Khaawarij bertemu dengan Abdullah bin Khabab.mereka bertanya kepadanya:Apakah engkau pernah mendengar dari bapakmu suatu hadits yang dikatakan dari Rasulullah, kalau ada, ceritakanlah kepada kami tentangnya! lalu beliau berkata:ya, aku telah mendengar dari bapakku, bahwa Rasulullah menyebutkan tentang fitnah.Yang duduk ketika itu lebih baik dari pada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang berlari, jika engkau menemuinya, hendaklah engkau menjadi hamba Allah yang terbunuh. mereka berkata: Apakah engkau mendengar hadits itu dari bapakmu dan memberitakannya dari Rasulullah?.beliau menjawab:ya, setelah mendengar jawaban beliau tersebut, mereka mengajak ke hulu sungai, lalu memenggal lehernya, maka mengalirlah darahnya seolah-olah seperti tali terompah.
Lalu mereka membelah perut istrinya yang sedang hamil dan mengeluarkan isinya. Kemudian mereka datang kesebuah pohon kurma yang lebat buahnya di Nahrawan. Tiba-tiba jatuhlah buah pohon korma tersebut dan diambil salah seorang diantara merekalalu dia masukkan kedalam mulutnya, Berkatalah salah seorang dari mereka,engkau mengambil tanpa dasar hukum, dan tanpa harga (tidak membelinya dengan sah).Akhrnya ia pun membuangnya kembali dari mulutnya salah seorang dari mereka yang lain mencabut pedangnya lalu mengayunkannya. Kemudian mereka melewati babi milik seorang ahlu dzimmah, lalu ia penggal lehernya kemudian diseret moncongnya. Mereka berkata:ini adalah kerusakan dimuka bumi.setelah mereka bertemu dengan pemilik babi itu, maka mereka mengganti harganya(Talbis Iblis hal.93-94)
5. Sedikit dan rendah pemahaman mereka terhadap fiqh, ini merupakan kesalahan mereka yang sangat besar yang menyebabkan mereka menyempal dari ajaran yang benar.
6. Muda usia dan berakal rendah, sebagaimana sabda Rasulullah :
Akan keluar padda akhir zaman suatu kaum, umumnya masih muda, rusak akalnya, mereka mengatakan dari sebaik-baik perkataan makhluk. Membaca Alquran tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya (H.R. Bukhari VI/618 no. 3611; Muslim II/746 no 1066)
7. Fasih dalam berbahasa. Telah terkenal kefasihan mereka dalam berbicara dan berbahasa, sehingga berkata Ibnu Ziyad: Sungguh ucapan mereka lebih cepat sampai ke hati-hati manusia dari pada rambatan api ke batang kayu
Daftar Pustaka
- Al Quran dan Hadist
- Drs. Muhammad Sufyan Raji Abdullah, Lc., Mengenal Aliran-Aliran Islam dan Ciri-Ciri Ajarannya. LPPI.
- Al-Jauhani, Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, WAMY.
- Ibnul Jauzi Al-Baghdadi, Talbis Iblis.
- Hamid, Syamsul Rijal. 2002. Buku Pintar Agama Islam: Edisi Senior. Bogor: Penebar Salam.
Yang Blm Ada:
Penjelasan Tentang Tokoh Pendiri
Wilayah Penyebarannya
Pokok Ajaran
Kesimpulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar